Doa Sholat Jenazah

Kematian merupakan gerbang menuju kehidupan yang sesungguhnya. Dan tatkala ada orang yang mulai memasuki gerbang tersebut, maka sebagai yang ‘masih belum dipanggil’, kita meski mengurusnya. Termasuk di dalamnya membacakan doa sholat jenazah.

Sebelum mensholatkan jenazah, terdapat empat hal yang harus kita lakukan kepada mayat, yakni:

  • Memandikannya
  • Mengkafani
  • Menyolatkan
  • dan menguburkannya.

Dan di antara keempatnya, kita hanya akan membahas bagian menshalatkannya. Terutama bagian doa sholat jenazah, bagaimana hukumnya, dan beberapa hal lain yang masih berkaitan dengan sholat jenazah.

Doa Sholat Jenazah

Doa Sholat Jenazah

Catatan sedikit ya, bahwa doa sholat jenazah ini berlaku bagi mayat laki-laki ya. Sementara apabila mayatnya berjenis kelamin perempuan, maka ada sedikit perbedaan redaksinya. Yakni, kamu meski mengubah dhamirnya menjadi ‘ha’.

Apa itu dhamir? Nah, dhamir ini adalah istilah kata ganti orang di dalam bahasa Arab. Misalnya, Allȃhummagh firlahu, warhamhu wa’afihi  wa’fu’anhu. Maka kamu bisa menggantinya dengan, Allȃhummaghfirlahȃ, warhamhȃ, wa’afihi wa’fu’anhȃ.

Kamu bisa mengubah dhamir dari awal hingga akhir doa sholat jenazah ini ya.

Untuk lebih jelasnya simak doanya berikut ini:

Doa Sholat Jenazah Laki-Laki

Doa Sholat Jenazah Laki-Laki

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ

Wahai Allah, ampuni dan rahmatilah ia. Selamatkanlah dan juga ampunilah ia. Berikanlah kehormatan baginya, luaskan kuburnya, mandikanlah ia dengan air ya Allah, es, dan juga salju. Bersihkan segala kesalahannya Rabb, sebagaimana Engkau telah membersihkan baju yang putih dari kotoran yang melekat padanya.

Gantikanlah untuknya rumah yang jauh lebih baik daripada rumahnya, keluarga yang jauh lebih baik daripada keluarganya yang semula, istri yang jauh lebih baik dibandingkan istrinya yang semula. Masukkanlah ia ke surga Mu, berilah perlindungan kepadanya daripada adzab kubur dan neraka.

(Hadis Riwayat Muslim nomor 963).

Nah doa tersebut biasa di baca ketika takbir ke-3 dan untuk takbir ke-4 bisa membaca doa sholat jenazah yang ini:

Doa untuk jenazah laki-laki:

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ

“Allahumma tarimna Ajrohu walataftinna bakdahu.”

Baca juga Doa Sholat Dhuha

Doa Sholat Jenazah Perempuan

Doa Sholat Jenazah Perempuan

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا وَوَسِّعْ مُدْخَلَهَا وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وَأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ.

Nah doa tersebut biasa di baca ketika takbir ke-3 dan untuk takbir ke-4 bisa membaca doa sholat jenazah yang ini:

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَها ولاتَفْتِنّا بَعدَها

“Allahumma la tahrimna uhroha waltaftina bakdahu.”

Baca juga Doa Sholat Hajat

Hukum Sholat Jenazah

Hukum Sholat Jenazah
detik.net.id

Sejak duduk di bangku sekolah dasar, kita sudah mempelajari beberapa hal terkait shalat jenazah. Salah satunya adalah hukumnya. Hanya saja, dikarenakan memang usia yang masih kecil saat itu, maka kita hanya dikenalkan dengan hukumnya secara praktis.

Dikatakan fardhu kifayah, namun kita tidak tahu apa landasannya. Maka untuk saat itu, sudah waktunya mengetahui hukum plus dalilnya ya. Agar nggak ‘ikut-ikutan’ atau taqlid.

Hukum shalat jenazah yang fardhu kifayah ini sesuai dengan ‘keumuman’ hadis dari Rasulullah. Hadis ini dari Abu Hurairah, yang berbunyi:

أنَّ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ كان يُؤتى بالرجلِ الميتِ ، عليه الدين . فيسأل ( هل ترك لدَينه من قضاءٍ ؟ ) فإن حدث أنه ترك وفاءً صلَّى عليه . وإلا قال ( صلُّوا على صاحبِكم)

Dulu, pernah didatangkan jenazah laki-laki kepada Rasulullah. Di mana, mayat tersebut masih mempunyai hutang. Kemudian Rasulullah bertanya,” Apakah ia mempunyai harta yang bisa melunasi seluruh hutangnya?”, jika ada yang menatakan bahwa ia mempunyai harta, dan bisa melunasi hutang tersebut, maka Rasulullah akan menshalatkannya, sementara jika tidak ada, maka Rasulullah akan bersabda, ‘Shalatkanlah mayat ini oleh kalian.” (Hadis Riwayat Muslim nomor 1619).

Hadis inilah yang menjadi landasan mengapa shalat jenazah dijatuhi hukuman fardhu kifayah.

Apa sebenarnya fardhu kifayah itu? Nah, fardhu kifayah sendiri merupakan sebuah kewajiban, yang jika sudah ada salah satu di antara manusia yang melakukannya, maka gugurlah kewajiban yang lainnya.

Selain menjadi landasan hukum shalat jenazah, hadis ini sebenarnya mengisyaratkan, bahwa seorang muslim meski meninggal dalam keadaan yang bersih dari segala hutang. Karena jika tidak, Rasulullah sendiri saja tidak mau menshalatkannya.

Baca juga Doa Sholat Tarawih

Dalil Sholat Jenazah

Dalil Sholat Jenazah

Untuk pelaksanaan shalat jenazah sendiri, sangat dianjurkan untuk diikuti oleh banyak kaum muslimin demi memberikan syafaat. Hal ini sebagaimana disebutkan di dalam hadis:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ

Tidaklah jenazah seorang muslim yang dishalatkan oleh para kaum muslimin dengan jumlah hingga seratus orang. Semuanya akan mendoakan untuk si mayat, maka niscaya mereka akan memberikan syafaat kepada si mayat. (Hadis riwayat Muslim nomor. 947).

Selain itu, terdapat pula hadis Rasulullah yang lainnya,

مَا مِنْ رَجُلٍ مُسْلِمٍ يَمُوتُ فَيَقُومُ عَلَى جَنَازَتِهِ أرْبَعُونَ رَجُلا، لا يُشْرِكُونَ بِالله شَيْئاً إِلا شَفَّعَهُمُ اللهُ فِيهِ

Tidaklah, apabila ada seorang muslim yang meninggal, kemudian dishalatkan oleh 40 orang yang tidak syirik terhadap Allah sama sekali, kecuali Allah pasti akan memberikan kebaikan atau syafaat kepada jenazah dikarenakan mereka. (Hadis riwayat Muslim nomor. 948).

Maka, dari beberapa hadis di atas, sangat terlihat bahwa semakin banyak yang menshalati jenazah, maka akan semakin baik, dan jika kamu mengikuti shalat jenazah, maka kamu bisa menjadi penyebab adanya syafaat bagi si mayat.

Baca juga Doa Sholat Tahajud

Syarat Sholat Jenazah

Syarat Sholat Jenazah

Untuk melaksanakan shalat jenazah, terdapat doa sholat jenazah yang meski kamu hafalkan dan pahami ya, plus terdapat syarat dan ketentuan-ketentuan yang juga harus kamu pahami. Berikut penjelasannya.

Jumlah Shaf

Untuk jumlah shafnya sendiri, sebagian para ulama sangat menganjurkan untuk dibuat sebanyak tiga shaf atau tiga baris, meskipun jika ternyata di shaf pertama masih terbilang longgar.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah:

مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ ثَلَاثَةُ صُفُوفٍ فَقَدْ أَوْجَبَ

Barang siapa yang menshalatkan jenazah, maka hendaklah dibuat hingga tiga shaf, maka sungguh wajib untuknya menerima ampunan. (Hadis riwayat Tirmidzi nomor 1028).

Hanya saja, terdapat perbedaan terkait dengan derajat hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi ini. Hal ini dikarenakan sanadnya bermasalah. Ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Ishaq.

Di mana, ia terkenal sebagai tokoh yang mudallis, dalam artian tidak memenuhi kriteria standar perawi hadis. Dan untuk hadis ini sendiri, ia melakukan yang namanya ‘an ‘anah. Dan ternyata, ‘an ‘anah ini menjadi pembahasan tersendiri di kalangan ulama.

Jadi, jelas bahwa hadis ini berstatus lemah, dikarenakan ‘an ‘anah Ibn Ishaq. Dan dalam hal ini, syaikh al-Albani juga menyebutkan hadis ini berstatus lemah di dalam kitab beliau, Dha’if al-Jami.

Maka, yang bisa kita petik dari hadis ini ialah jumlah yang akan menshalati jenazahnya, sebagaimana yang sudah disebutkan di dalam hadis riwayat Muslim tadi, dan bukan hanya sekedar jumlah shafnya ‘tiga’ baris.

Baca juga Doa Sholat Witir

Posisi Berdiri dan Takbir

Posisi Berdiri dan Takbir

Sebagaimana yang sudah kita pelajari, bahwa imam sejajar dengan  kepala mayit jika mayatnya adalah laki-laki. Sementara jika mayatnya adalah wanita, maka imam akan berdiri tegak sejajar dengan bagian perutnya atau tengahnya.

Dan makmum akan mengikutinya, membuat shaf di belakang imam. Dalam hal ini, sudah dijelaskan oleh Abu Ghalib:

قال العلاءُ بن زياد: يا أبا حمزةَ، هكذا كانَ يفعَلُ رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم؛ يُصلِّي على الجِنازة كصلاتِك، يُكبِّر عليها أربعًا، ويقومُ عند رأس الرَّجُلِ وعجيزةِ المرأة؟ قال: نعم

Berkata al-‘Ala bin Ziyad, Hai Abu Hamzah atau Anas bin Malik, apakah shalat jenazah yang engkau lakukan sama seperti yang dilkukan oleh Rasulullah? Takbir sebanyak empat kali,  jika mayat laki-laki berdiri sejajar dengan kepala. Dan jika wanita sejajar dengan tengahnya? Kemudian Anas bin Malik menjawab,  ya. (Hadis riwayat al-Tirmidzi nomor 1034, dan Abu Daud nomor 3194. Dan sudah dishahihkan oleh syaikh al-Albani).

Selain itu, terdapat pula hadis lain, dari Jabir bin ‘Abdillah yang berbunyi:

أنَّ رسولَ الله صلَّى الله عليه وسلَّم صلَّى على أَصْحمَةَ النجاشيِّ، فكبَّر عليه أربعًا

Sesungguhnya, Rasulullah menshalati ashḥamah al-najasi, Rasulullah takbir sebanyak empat kali. (Hadis riwayat Bukhari Muslim, nomor 1334 dan 952).

Baca juga Bacaan Doa Iftitah

Tempat Shalat Jenazah

Tempat Shalat Jenazah

Dimanakan shalt jenazah dilaksanakan? Nah, berdasarkan hadis, shalat jenazah akan jauh lebih baik jika dilaksanakan di luar masjid. Dan hal ini juga dilaksanakan di masa Rasulullah. Yang sudah dijelaskan di dalam hadis dari sahabat beliau, Abu Hurairah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ ، خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَصَفَّ بِهِمْ ، وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

Sesungguhnya, Rasulullah mengumumkan kematiannya al-Najasyi tepat saat ia wafat hari itu. Lalu Rasulullah keluar menuju lapangan, dan menyusun shaf untuk melaksanakan shalat mayat, lalu melaksanakannya dengan takbir sebanyak empat kali.

(Hadis riwayat Bukhari nomor 1245). Lantas, apakah shalat jenazah ini boleh juga dilaksanakan di dalam masjid? Maka jawabannya adalah boleh. Ada landasannya juga kok. Yakni hadis dari ‘Aisyah, sang istri Rasulullah. Aisyah berkata:

وَاللهِ مَا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى سُهَيْلِ بْنِ بَيْضَاءَ وَأَخِيْهِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ

Demi Allah! Rasulullah menshaltkan jenazahnya Suhail bin Baidha dengan saudaranya Sahl, melainkan di masjid. (Hadis riwayat Muslim nomor 973).

Nah, ketika kita tidak sempat mengikuti shalat jenazah, apakah bisa menshalatkannya juga? Maka, berdasarkan dalil, bisa, selagi mayat belum dikuburkan. Kamu bisa melaksanakan shalat jenazah ketika berada di pemakaman.

انْتَهَى رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى قَبْرٍ رَطْبٍ؛ فَصَلَّى عَلَيْهِ وَصَفُّوا خَلْفَهُ وَكَبَّرَ أَرْبَعًا

Rasulullah pernah berhenti di sebuah pemakaman yang tanahnya masih basah, kemudian beliau akan melaksanakan shalat jenazah di sana, lalu menyusun shaf untuk melaksanakan shalat. Beliau takbir sebanyak empat kali. (Hadis riwayat Muslim nomor 954).

Selain itu, ada pula hadis dari Ibn ‘Abbas:

مَاتَ إِنْسَانٌ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُهُ، فَمَاتَ بِاللَّيْلِ فَدَفَنُوهُ لَيْلًا، فَلَمَّا أَصْبَحَ أَخْبَرُوهُ فَقَالَ: «مَا مَنَعَكُمْ أَنْ تُعْلِمُونِي؟» قَالُوا: «كَانَ اللَّيْلُ فَكَرِهْنَا ـ وَكَانَتْ ظُلْمَةٌ ـ أَنْ نَشُقَّ عَلَيْكَ»، فَأَتَى قَبْرَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِ

Saat itu, seseorang yang sering dikunjungi oleh Rasulullah meninggal. Orang tersebut meninggal ketika malam hari, dan ia dikuburkan malam hari. Tatkala pagi sudah tiba, sahabat menggambarkan kematian orang ini kepada Nabi.

Rasulullah lantas bertanya, mengapa kalian tidak segera memberitahuku?, Lalu para sahabat menjawab, saat itu malam hari, kami sama sekali tidak ingin mengganggumu Rasulullah. Lalu Rasulullah pergi ke kuburan orang tadi dan melaksanakan shalat di sana.

(Hadis riwayat Bukhari nomor 1247).

Baca juga Doa Sholat Istikharah

Tata Cara Sholat Jenazah

Tata Cara Sholat Jenazah

Untuk melaksanakan shalat jenazah, kamu bisa mengikuti tata caranya berikut ya.

Niat

Cara sholat pertama yang harus kamu lakukan adalah berniat. Bagaimanapun, segala sesuatu akan tergantung dengan niatnya ya. Dan untuk perkara bagaimana redaksinya, maka redaksinya bebas.

Niat sholat jenazah jika jenazah laki-laki:

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Niat sholat jenazah jika jenazah perempuan:

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Niat sholat ghaib jenazah jika jenazah laki-laki:

اُصَلِّى عَلَى اْلمَيِّتِ (فُلاَن) اْلغَائِبِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Niat sholat ghaib jenazah jika jenazah perempuan:

اُصَلِّى عَلَى الْمَيِّتَةِ (فُلاَن) اْلغَائِبِةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى

Takbir Pertama

Cara kedua adalah dengan takbir yang pertama. Doa sholat jenazah di takbir pertama adalah al-Fatihah. Jangan lupa untuk membaca ta’awudz memohon perlindungan kepada Allah.

Hal ini sebagaimana yang ada pada hadis:

لا صلاةَ لِمَن لم يقرأْ بفاتحةِ الكتابِ

Tidak sah shalat yang di dalamnya tidak dibacakan al-Fatihah.

(Hadis Riwayat Bukhari Muslim, nomor 756 dan 394). Selain itu, terdapat pula hadis dari Thalhah bin ‘Abdillah bin Auf. Thalhah berkata:

صليتُ خلفَ ابنِ عبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عنهما على جِنازة، فقرَأَ بفاتحةِ الكتابِ، قال: لِيَعْلموا أنَّها سُنَّةٌ

Aku melaksanakan shalat jenazah, dan menjadi makmumnya Ibn Abbas. Ibn Abbas membaca al-Fatihah, kemudian berkata, supaya mereka mengetahui bahwa ini merupakan salah satu sunnah Rasulullah. (Hadis Riwayat Bukhari nomor 1335).

Sebelum membaca al-fatihah, apakah meski membaca doa iftitah atau istiftah terlebih dahulu? Maka jawabannya tidak perlu ya. Jadi, begitu takbir, kamu bisa membaca ta’awudz, dan dilanjutkan dengan al-fatihah.

Takbir Kedua

 

Ketika takbir kedua, kamu bisa membacakan doa sholat jenazah berupa shalawat kepada Rasulullah. Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis dari Abu Umamah al-Bahili.

أنَّ السُّنَّةَ في الصَّلاةِ على الجِنازة أن يُكبِّرَ الإمامُ، ثم يقرأَ بفاتحةِ الكتابِ- بعدَ التكبيرة الأولى- سِرًّا في نفْسِه، ثم يُصلِّيَ على النبيِّ صلَّى الله عليه وسلَّم، ويُخلِصَ الدُّعاءَ للميِّت في التكبيراتِ، لا يقرأُ فى شىءٍ منهنَّ، ثم يُسلِّم

Sunnah ketika shalat jenazah itu ialah imam takbir, lalu membacakan al-Fatihah, setelah melaksanakan takbir yang pertama secara lirih ataupun sir, maka bershalawat kepada Rasulullah: ” اللّـٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى سَيِّدِنَامُحَمَّدٍ

lalu berdoa untuk mayat usai beberapa takbir.

Dan setelah itu sudah tidak ada apapun lagi. Lalu salam. (Hadis riwayat al-Baihaqi di dalam Sunan al-Kubarnya, dan al-syafii di dama kitab Musnadnya). Hadis ini dishahihkan oleh Syaikh al-Albani.

Takbir Ketiga

 

Pada takbir ke tiga, kamu bisa membacakan doa sholat jenazah untuk mayat. Sebagaimana hadis dari Abu Umamah yang sudah dijelaskan di atas. Adapun doanya ialah:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ

Takbir Keempat

 

Di takbir ke empat, sebelum salam akan lebih afdhal jika kamu diam terlebih dahulu, dengan tidak membaca apapun.  Sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis dari Abu Umamah di atas.

Atau bisa juga membaca doa berikut ini:

اللهُمّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنّا بَعدَهُ

Salam

 

Cara shalat jenazah yang terakhir adalah melakukan salam. Sifat salam yang kamu lakukan meski sesuai dengan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah. Dan tentu berbeda dengan salam yang ada pada shalat lain. sebagaimana yang disebutkan di dalam hadis dari Ibn Mas’ud:

ثلاثُ خِلالٍ كان رسولُ اللهِ صلَّى الله عليه وسلَّم يفعلهنَّ، ترَكَهنَّ النَّاسُ؛ إحداهنَّ: التسليمُ على الجِنازة مِثل التَّسليمِ في الصَّلاةِ

Terdapat tiga perkara yang dulunya benar-benar dilaksanakan oleh Rasulullah. Lalu banyak mulai ditinggalkan oleh orang-orang, salah satunya ialah salam dalam shalat jenazah ini, semisal dengan salam pada shalat yang lainnya. (Hadis Riwayat al-Thabrani nomor 10022, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani).

Yakni, salamnya dilakukan sebanyak dua kali, menghadap kanan dan kiri.

Demikian pembahasan seputar shalat jenazah dan doa sholat jenazah yang benar-benar harus kamu pahami. Usahakan sudah khatam urusan ‘pengurusan jenazah’ dari awal hingga akhir ya.

Agar bisa mempraktekkannya sendiri ketika ada yang meninggal di sekitar rumah. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bishshawab.

Penutup

Demikian artikel lengkap tentang doa sholat jenazah telah saya jelaskan, jika ada kekurangan silakan beri saya masukan di kolom komentar. Semoga bermanfaat!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top